kievskiy.org

Kasus Garuda, Peter Gontha Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. /Pixabay/Nel Botha Pixabay/Nel Botha

Disclaimer: Terjadi misleading penjudulan dalam berita ini. Judul telah mengalami pengubahan pada Rabu 16 Februari 2022 pukul 18.15 WIB. Judul semula "Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda, Peter Gontha Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan AT 72-600" diubah menjadi "Kasus Garuda, Peter Gontha Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi". Koreksi dilakukan karena adanya kesalahan ketika mengambil berita dari Kantor Berita Antara. Berita yang diadukan telah dihapus dan dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. Kuasa hukum Peter Gontha telah menyampaikan hak jawabnya. Pikiran-rakyat.com meminta maaf atas kekeliruan dalam pemberitaan ini.

PIKIRAN RAKYAT - Terkait dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Peter Gontha.

Dalam kasus ini, Peter Gontha yang merupakan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda.

"Betul hari ini PG diperiksa hari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pesan instan di grup wartawan Kejaksaan Agung, Jumat malam seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Sebelum melakukan pemeriksaan pada Jumat, Leonard menjelaskan, Peter Gontha sebelumnya dijadwalkan diperiksa Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Aksinya Terbangkan Miniatur Pesawat Garuda Curi Perhatian Menteri BUMN, Erick Thohir: Ini Keren Puoooll

Akan tetapi saat itu, Peter Gontha tidak hadir. Sehingga, dilakukan pemeriksaan dengan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2022.

"Setelah panggilan Rabu kemarin tanggal 2 Februari tidak hadir minta pemeriksaan untuk hari Jumat ini," katanya.

Kata dia, Peter Gontha diperiksa terkait tentang posisinya saat menjabat sebagai komisaris Garuda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat