kievskiy.org

Pemindahan Ibu Kota Berbuntut Panjang, Jokowi Dituntut Belasan Ribu Orang

Presiden Jokowi berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat meninjau lokasi baru ibu kota negara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat meninjau lokasi baru ibu kota negara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. /Antara/Akbar N Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituntut belasan ribu orang untuk menghentikan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Tuntutan itu disuarakan melalui petisi daring yang, sampai tulisan ini dibuat, sudah ditandatangani lebih dari 11.000 orang.

Petisi itu diinisiasi oleh sejumlah tokoh mulai dari guru besar, ekonom senior, eks ketua KPK, hingga purnawirawan TNI yang jumlah totalnya ada 45 orang.

Mereka menilai, saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Mark Zuckerberg: Jangan Screenshot Obrolan Anda di Aplikasi Berbalas Pesan, Berbahaya

"Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat," sebut para inisiator petisi dalam keterangan tertulis, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Change.org pada 7 Februari 2022.

"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara."

"Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN," katanya lagi.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ternyata Sudah Minta 'Cerai' ke Atta Halilintar, Pertengkaran dan Emosi Jadi Penyebab

Dalam petisi itu dituliskan juga tentang Indonesia yang memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun sehingga mereka mendesak agar pembangunan IKN dipertimbangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat