kievskiy.org

Insiden Desa Wadas, IPW Desak Kapolri Listyo Sigit Evaluasi Tindakan Represif Polda Jawa Tengah

Warga yang ditangkap dalam konlik lahan di Desa Wadas.
Warga yang ditangkap dalam konlik lahan di Desa Wadas. /Tangkapan layar Instagram/@wadas_melawan Tangkapan layar Instagram/@wadas_melawan

PIKIRAN RAKYAT - IPW (Indonesia Police Watch) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan dalam peristiwa ini ada penangkapan setidaknya 60 warga termasuk anak-anak. Mereka dibawa ke kantor polisi, meski kemudian akhirnya dilepaskan.

"Peristiwa itu sangat memprihatinkan, dimana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan," kata Sugeng dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.

Tindakan polisi ini menurut Sugeng identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru.

Baca Juga: India Memanas, Klaim Tak Ingin Seperti Taliban hingga Larang Hijab di Sekolah

Ia mengingatkan bahwa bila tindakan represif ini masih digunakan polri, maka wajah lembaga Bhayangkara akan buram di mata masyarakat.

Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

Dia menyebutkan, konsistensi penghormatan terhadap HAM harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Intip Potret Kemewahan Kamar Baby A yang Buat Aurel Hermansyah Berdecak Kagum: Ini Mahal

"Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat