kievskiy.org

Buntut Pengusiran Susi Air dari Hanggar Malinau, Bupati dan Sekda Dilaporkan ke Polisi

Tangkapan layar video yang diunggah oleh akun twitter milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti pada Rabu (2/2/2022).
Tangkapan layar video yang diunggah oleh akun twitter milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti pada Rabu (2/2/2022). /Antara/Adimas Raditya Antara/Adimas Raditya

PIKIRAN RAKYAT - Maskapai penerbangan Susi Air akhirnya melaporkan Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau buntut pengusiran pesawat oleh Satpol PP beberapa hari silam.

Bupati Wempi Wellem Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus dilaporkan ke Polisi, lantaran tidak merespons surat somasi yang dilayangkan kepada kedua pejabat tersebut.

Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz pun mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan mereka pada Jumat, 11 Februari 2022.

"Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu," tuturnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Vladimir Putin Orang Bodoh jika Berani Serang Ukraina

Menurut Donal Fariz, jika sampai 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana.

Hal itu sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c).

"Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB," kata Donal Fariz, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya, pemilik maskapai, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknya mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat