kievskiy.org

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Selamat, Polisi: Masih Kami Dalami Unsur Pidananya

Ilustrasi ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang makan korban.
Ilustrasi ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang makan korban. /pexels/senanurceylan pexels/senanurceylan

PIKIRAN RAKYAT – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu, 13 Februari 2022.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, terutama korban yang selamat.

Hal itu untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan melihat ada tidaknya indikasi pidana yang dilakukan.

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi ritual Pantai Payangan di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, yang menyebabkan 11 anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara meninggal dunia dan 13 orang lainnya selamat saat melakukan ritual di tepi pantai.

Baca Juga: Atta Halilintar Syok Lihat Wajah Anak Sendiri, Ashanty Geleng Kepala: Sudah Sudah Aduh!

"Kalau ada indikasi pidana, maka polisi akan masuk dalam tahap rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus ritual tersebut," katanya.

Hery mengatakan pihaknya akan meminta keterangan salah seorang pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan, yang menjadi korban selamat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu. Selain Hasan, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.

"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat