PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah angkat bicara mengenai ramainya cuitan tentang akun Twitter @Wadas_Melawan yang disuspend.
Pasalnya warganet acap kali mengaitkan hal itu dengan Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa, pihaknya tidak tahu-menahu mengenai suspend tersebut.
"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Februari 2022.
"Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," kata Iqbal.
Dia pun meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atas suspend tersebut untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan atau Twitter.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Cirebon Bertambah 245 Orang
Iqbal juga mengajak pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.