kievskiy.org

Jokowi: Jangan Keliru, Belum Ada Pelonggaran PSBB di Indonesia

PRESIDEN Joko Widodo saat meninjau penyaluran bantuan sosial di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Senin, 18 Mei 2020.*
PRESIDEN Joko Widodo saat meninjau penyaluran bantuan sosial di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta, Senin, 18 Mei 2020.* /BIRO SETPRES RI

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19", di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 18 Mei 2020.

Ratas tersebut yang diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Baca Juga: Gojek dan Wakaf Salman Salurkan Nasi Berkah Ramadhan untuk Kaum Dhuafa

"Pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB, jangan muncul keliru ditangkap masyarakat pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," kata Jokowi.

Seperti dilaporkan Kantor Berita Antara, sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB, untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.

Menurut Jokowi, Istana baru sampai pada tahap persiapan skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada 'timing' yang tepat.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca COVID-19, Jembatan Teluk Kendari Segera Rampung

Hal itu merujuk data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, 2 minggu ke depan pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengefektivkan larangan mudik.

"Agar larangan mudik berjalan efektif di lapangan, dan perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transporitasinya karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut BUMN Diminati di Pasar Global, Tanri Abeng: Tarik Investasi Asing karena Pandemi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat