kievskiy.org

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektare di Aceh Utara

Polisi menemukan ladang ganja seluas 6 hektar di Aceh
Polisi menemukan ladang ganja seluas 6 hektar di Aceh /Dok Humas Polda Aceh

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, pada Minggu, 27 Februari 2022.

Lahan tersebut tepatnya berada di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh tersebut.

"(Saat ditemukan) terdapat 62.800 pohon ganja," kata Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Februari 2022.

Ruddi mengatakan, total berat seluruh temuan ganja mulai dari batang pohon pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton.

Baca Juga: Puncak Macet Parah Saat Long Weekend, Pengendara Sebut Terjebak hingga 12 Jam

"Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Informasi temuan ladang ganja tersebut didapat tim satgas Siger Polda Lampung bahwa ada tiga lokasi di Aceh yang menanam pohon ganja.

Ketiga lokasi itu terpisah dengan jarak yang dengan melewati lembah serta sungai.

Rinciannya dari ketiga lokasi temuan di lokasi satu, luas ladang sebesar 1,78 hektare, dengan total 17.800 batang ganja. Adapun  ketinggian rata-rata batang pohon ganja diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat