kievskiy.org

Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022, Simak Syarat dan Jadwalnya

Simak alur pendaftaran dan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Simak alur pendaftaran dan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok. Kemdikbud Dok. Kemdikbud

PIKIRAN RAKYAT - Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2022 bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Simak ketentuan berikut untuk mengetahui teknis pendaftaran KIP kuliah 2022.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 resmi dibuka kembali. Adapun KIP Kuliah 2022 merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa dengan prestasi akademik tinggu namun terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga mencakup Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Politeknik Negeri.

Berdasarkan infromasi yang dihimpun dari laman itjen.Kemdikbud, masa pendaftaran KIP Kuliah 2022 telah dibuka sejak 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Binomo

Apabila berhasil melakukan pendaftaran dan menjadi salah satu penerima KIP Kuliah 2022, kalian akan mendapat beasiswa dengan nominal yang disesuaikan per masing-masing wilayah.

Adapun syarat untuk menjadi peserta KIP Kuliah 2022 kalian wajib mengikuti prosedur persyaratan berikut ini

1.Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Siap Terlibat Invasi Rusia ke Ukraina, AS Akhirnya Kirim Ratusan Pesawat dan Militer ke Eropa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat