kievskiy.org

Usai Dinyatakan Reaktif COVID-19, Pasangan Suami Istri di Bali Malah Kabur dari Rumah Sakit

Ilustrasi COVID-19.*
Ilustrasi COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami istri yang dinyatakan reaktif COVID-19 telah kabur dari rumah sakit di Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit (RS) PTN Universitas Udayana (Unud), Putu Gede Purwa Samatra.

Samatra mengatakan bahwa ada pasangan suami istri yang kabur setelah hasil rapid test dinyatakan reaktif COVID-19 pada Senin 1 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Kenalkan, Burgman 125 Pesaing Honda ADV 150 dan Yamaha NMax Buatan Suzuki

Dikabarkan Ringtimebali.com, pasangan itu diketahui berasal dari Lampung, saat menjalani rapid test, hanya istrinya saja yang dinyatakan reaktif COVID-19 sedangkan sang suami dikonfirmasi non-reaktif.

"Si istri reaktif hasilnya, KTP-nya (asal) Lampung," ujar Putu Gede Purwa Samatra saat dikonfirmasi, pada Rabu 3 Juni 2020.

Ia menjelaskan, pada awalnya pasangan tersebut minta diperiksa dan melakukan Rapid Test.

Artikel ini telah tayang di Ring Time Bali dengan judul: 'Usai Rapid Test Reaktif, Pasutri di Bali Malah Kabur dari Rumah Sakit'

Dari hari Rapid test tersebut, diketahui sang istri terkonfirmasi reaktif COVID-19, dimana berdasarkan protokol maka pasien akan langsung dirujuk dan diisolasi di UGD, kemudian diberi edukasi rawat dan juga swab test.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat