PIKIRAN RAKYAT - Warga Kebraon, Surabaya mempertanyakan soal prosedur pemakaman saat Pandemi Covid-19.
Pasalnya, seorang warga Kebraon Utara Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya berinisial T berusia 72 tahun meninggal dunia dan dinyatakan PDP Covid-19.
Dikabarkan PortalSurabaya.com, almarhum sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020.
Baca Juga: Renault Triber Akhirnya Sampai ke Tangan Konsumen
Namun, sebelum masuk ke kamar perawatan, T mendapatkan pemeriksaan terlebih dahulu dari pihak rumah sakit.
Pemeriksaan yang dilakukan seperti diperiksa rapid test sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasil yang menyatakan T PDP Covid-19 dikeluarkan oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB dan T kemudian dimasukkan ke ruangan isolasi.
Artikel ini telah tayang di Portal Surabaya dengan judul: 'Warga Kebraon Dimakamkan, Penutup Peti Terlepas Terlihat Tak Dikafani'
Joko salah satu pihak dari keluarga T menyebutkan, bahwa almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan batu empedu.