kievskiy.org

Disebut Penipu, Kementerian Perdagangan Ditunggu di Sidang

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) disebut penipu terkait ucapannya mengenai mafia yang diduga menjadi aktor di balik kenaikan harga minyak goreng.

Kekecewaan tersebut disampaikan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) karena Kemendag hingga saat ini tidak mengumumkan secara tegas sosok mafia minyak goreng tersebut.

MAKI menilai jika Kemendag lebih memilih berpangku tangan daripada menyelesaikan permasalahan mafia minyak goreng yang membuat harganya melambung tinggi.

Harga minyak goreng kemasan pada saat ini tembus hingga Rp57.000 per liter. Kenaikan banderol tersebut disebutkan karena adanya permainan kartel dan mafia.

Baca Juga: Chaos di Depan Gedung DPR Saat Demo 11 April 2022, Ade Armando Dikeroyok Massa

MAKI menuntut Kemendag untuk menetapkan tersangka yang mempermainkan harga minyak goreng tersebut, tetapi hingga kini masih belum ada jawaban.

"KAmi kecera dan berharap minggu depan Kemendag betul-betul siap menjawab di persidangan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pada beberapa waktu sebelumnya, MAKI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang membuat lembaga tersebut kecewa dan melayangkan guguatan ke Pengadilan Negeri Jakarta.

Namun, Kemendag tidak datang pada sidang perdana yang diajukan MAKI yang kemudian menilai jika kementerian yang dipimpin Muhammad Lutfi tidak profesional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat