kievskiy.org

Polda Bali Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp56 Miliar, Amankan Kokain hingga Ganja

Ilustrasi. Berbagai jenis narkoba diamankan Polda Bali dengan nilai mencapai Rp56 miliar.
Ilustrasi. Berbagai jenis narkoba diamankan Polda Bali dengan nilai mencapai Rp56 miliar. /Pexels/ Aphiwat chuangchoem

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar kasus narkoba, dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan berbagai jenis narkoba.

Diperkirakan, ada puluhan kilogram narkoba yang berhasil polisi amankan harganya bisa mencapai sekira Rp56 miliar.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menyebutkan bahwa kasus narkoba tersebut merupakan kasus terbesar dalam dua tahun terakhir di Bali.

"Barang bukti narkoba ini ditaksir nilainya diperkirakan Rp56 miliar. Bila ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan bisa dipakai sebanyak 350 ribu orang. Dan paling tidak, kita bisa menyelamatkan anak bangsa ini 350.000 orang," kata Putu di Mapolda Bali, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Tak Mau 3 Periode, Prof. Yusril Ihza Mahendra: Soeharto Juga Dulu Begitu

Saat ini, Polda Bali telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Pelaku pertama berinisial KS berusia 35 tahun asal Desa Batukaang, Kabupaten Bangli.

Sementara pelaku kedua KW berusia 48 tahun asal Denpasar dan yang ketiga AA berusia 48 tahun asal Kabupaten Badung.

Polisi menjelaskan, ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing. KS dan KW berperan untuk memecah, menyiapkan, dan memasukkan ekstasi serbuk ke dalam kapsul warna mereh muda.

Selain itu, mereka berdua juga mengedarkan dan menjualnarkoba tersebut kepada warga asing atau turis yang berlibur di Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat