kievskiy.org

Buntut Insiden Kecelakaan KRL di Depok, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL

Joni Martius menghimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Joni Martius menghimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Bogor-Jakarta dan sebuah mobil terjadi hari ini, Rabu 20 April 2022.

Dari insiden tersebut PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tuntutan kepada pengendara mobil.

Pengemudi mobil dianggap ceroboh hingga menyebabkan kecelakaan dan mengganggu perjalanan KRL.

VP Public Relation KAI Joni Martius menerangkan jika pengendara mobil tersebut tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga terjadi insiden kecelakaan itu.

Baca Juga: Alvin Faiz Klarifikasi Soal Pulangkan Yusuf kepada Larissa Chou di Pinggir Jalan

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," kata Joni Martius dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA pada Rabu, 20 April 2022.

Diketahui KRL KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) bertabrakan dengan mobil di perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB.

Akibat dari insiden tersebut sarana KRL mengalami kerusakan dan perjalanan KRL terganggu selama proses evakuasi karena menggunakan 1 jalur saja.

Baca Juga: Sering Kritik Pemerintah, Melanie Subono Mengaku Sempat Ditawari Uang dalam Jumlah Besar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat