kievskiy.org

PAN Laporkan Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

PAN melaporkan Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
PAN melaporkan Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Seoparno resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, pada Senin, 25 April 2022.

Dalam laporan itu Eddy turut didampingi Ketua DPP PAN seperti Saleh Partaonan Daulay, dan juga Ketua Barisan Muda PAN, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.

"Kehadiran kami hari ini di Polda Metro Jaya dalam rangka untuk membuat laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik untuk saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan ya," kata Eddy kepada wartawan.

Eddy menuturkan salah satu alasan dirinya melaporkan Muannas terkait cuitannya yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap dia dan keluarganya.

Baca Juga: Malaysia Ketiban Untung Usai Indonesia Larang Ekspor Minyak Goreng, Permintaan Global Beralih

Namun demikian Eddy tak merinci cuitan Muannas yang dinilai telah menghina ia dan keluarganya tersebut.

"Penghinaan baik diri saya pribadi maupun keluarga saya, ini yang kemudian menjadi salah satu dasar untuk kita melakukan pelaporan," tuturnya.

Eddy pun menjelaskan mengenai cuitan dirinya di akun Twitter yang dilaporkan Muannas Alaidid.

Menurutnya hal itu merupakan bagian dari aspirasi konstituen yang mengharapkan penegakkan hukum dilakukan secara berkeadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat