PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menanggapi ramainya publik usai Deddy Corbuzier membuat konten dengan Ragil Mahardika.
Deddy Corbuzier menerima banyak kecaman karena seakan memberi panggung dan mengkampanyekan LGBT.
Setelah menerima kecaman dan dirundung oleh publik, pria yang memulai kariernya sebagai pesulap tersebut akhirnya menghapus konten bersama Ragil Mahardika dari kanal Youtube miliknya.
Baca Juga: Kebijakan Nol Covid-19 China Ditegur WHO, Xi Jinping Dinilai Perlu Ambil Pendekatan Lain
Berbagai pihak pun kemudian memberikan tanggapan terkait ramainya konten LGBT tersebut.
Setelah Muhammadiyah dan MUI, Mahfud MD juga ikut memberikan tanggapan terkait konten yang dibuat oleh Deddy Corbuzier tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah dia menerima banyak pertanyaan mengenai pelaku LGBT dan 'promotornya' dari segi hukum.
Baca Juga: KSP: 15 Kasus Hepatitis Akut Misterius Masih Suspek, Kita Masih Tunggu Pemeriksaan
"Banyak yang bertanya, mengapa pelaku LGBT dan promotor-promotornya tidak ditindak secara hukum? Tentu jawabannya, karena LGBT tidak atau belum dilarang oleh hukum yang disertai ancaman hukuman. Ini terkait dengan asas legalitas," tutur Mahfud MD, Rabu, 11 Mei 2022.