kievskiy.org

Relawan Jokowi Minta KPK Proses Hukum Gibran dan Kaesang, Mantan Gubernur Jakarta dan KPK Disorot

Potret kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan).
Potret kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan). /Instagram/@kaesangp @gibran_rakabuming

PIKIRAN RAKYAT - Korupsi yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Jok Widodo (Jokowi) menjadi sorotan.

Hal tersebut berkaitan dengan permintaan yang diajukan oleh relawan Jokowi.

Relawan Jokowi yang merupakan ketua umum dari Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang meminta supaya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memproses hukum kedua putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga mendapatkan suntikan dana untuk bisnis merek dari uang haram.

Baca Juga: Mantan Intel Inggris Ramalkan Presiden Rusia Vladimir Putin Akan 'Hilang' pada 2023

Selain itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis mereka dengan grup iduga terlibat pembakaran hutan.

Dugaan tersebut telah dilaporkan oleh dosen UNJ, Uedilah Badrun, tetapi belum ada tanggapan dari KPK.

"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kami ragu terhadap KPK," kata Edysa Girsang.

Dari tuntutan yang diberikan Edysa Girsang tersebut, praktik korupsi pada era Jokowi kemudian disorot oleh ekonom senior, doktor Rizal Ramli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat