kievskiy.org

Polda Metro Pulangkan 26 Demostran Terkait Kasus Kapolsek Gambir Terinjak Massa

Kabid Humas Polda Metro Jaya memulangkan 26 demonstran di Patung Kuda Jakpus yang ditangkap saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya memulangkan 26 demonstran di Patung Kuda Jakpus yang ditangkap saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya telah memulangkan 26 demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Mei 2022.

Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus Muhammadiyah itu sebelumnya ditangkap lantaran aksi tersebut berujung ricuh dan terinjaknya Kapolsek Metro Gambir Kompol Rango Siregar.

"Terkait unjuk rasa dengan adanya insiden terinjaknya Kapolsek Gambir betul diamankan 26 orang kemudian setelah pemeriksaan semuanya dipulangkan dan tidak diproses lebih lanjut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Mei 2022.

Dikatakan Zulpan, mereka dipulangkan usai dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan unsur kriminalitas dalam aksi tersebut.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Sosok Pria di Balik Foto Mesra Maudy Ayunda, Warganet Singgung Soal Simpanan Pejabat

"Karena tidak cukup kuat dengan bukti-bukti kejahatan kriminal," ucapnya.

Kendati begitu kata dia, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mentaati peraturan saat mengemukakan pendapat di muka umum.

Termasuk saling menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kericuhan yang berujung korban.

"Imbauan dari kami agar semua elemen yang ingin sampaikan pendapat dimuka umum agar menghormati ketentuan dan aturan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat