kievskiy.org

Ketua IDI: Organisasi Profesi Ini Satu-satunya yang Diakui Hukum Undang-Undang

IDI.
IDI. /Idicabangtangerang.org

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menegaskan organisasi profesinya merupakan satu-satunya organisasi profesi yang diakui dalam undang-undang. IDI, ujar Adib, siap bermitra dengan pemerintah untuk memajukan kesehatan di Indonesia.

"Sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh hukum Undang-Undang, IDI selalu siap menjadi mitra strategis pemerintah RI dan dunia dalam kemajuan pelayanan Kesehatan di Indonesia," ujar Adib saat menghadiri acara World Health Assembly ke-75 di Palais de Nations, Jenewa, Swiss, yang berlangsung 22-28 Mei 2022.

Ia menambahkan, IDI siap ikut serta membantu kerjasama dalam menciptakan dunia yang lebih sehat. Semua prioritas dan fokus badan kesehatan dunia (WHO) menurutnya sejalan dengan arah dan strategi program organisasi.

Selain itu kata Adib, diperlukan adanya pendekatan yang tepat dalam memberikan pemahaman soal promosi dan preventif. Ia pun akan menekankan penggunaan teknologi kesehatan untuk mengedukasi dan memudahkan masyarakat lewat para dokter anggota IDI.

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Absen 8 Bulan Membela AC Milan: Saya Sedikit Panik

Baca Juga: Nia Ramadhani Ungkap Sosok yang Berjasa Selama Rehabilitasi, Rela Merawat Ketiga Anaknya

"Merupakan sebuah kehormatan bagi saya karena diundang mewakili IDI sebagai anggota profesi secara institusi mendampingi Menteri Kesehatan RI dalam acara World Health Assembly ke-75 di Jenewa, Swiss ini. Mewakili PB IDI, kami menyampaikan dukungan pada WHO dan Kementerian kesehatan RI dalam strategi pemulihan layanan dan sistem Kesehatan secara global," ujar Adib.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan negara-negara di ASEAN telah menyepakati beberapa perjanjian kerja sama, meliputi kesepakatan ASEAN Universal Verification Mechanism untuk sertifikat Covid-19, perluasan ASEAN Covid-19 Response Fund dan ASEAN Regional Reserve for Medical Supplies, pembentukan dan operasionalisasi ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Disease.

Kemudian, optimalisasi analisa big data regional dan platform berbagi data genome sequencing global, implementasi protokol Kesehatan ASEAN, memperkuat akses ke Vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD) dan pasokan medis penting lainnya serta mengejar pelaksanaan ASEAN Post-2015 Health Development Agenda.

Baca Juga: Terima Bantuan Atensi, Penyandang Disabilitas di Bali: Akan Saya Gunakan untuk Modal Usaha

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat