kievskiy.org

Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Majelis Kehormatan Partai Tidak Berwenang

Partai Gerinda pecat Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik karena dinilai tidak Loyal.
Partai Gerinda pecat Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik karena dinilai tidak Loyal. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Politikus senior Gerindra M. Taufik menyebut Majelis Kehormatan Partai (MKP) tidak berwenang melakukan pemecatan.

Hal itu disampaikan M. Taufik menanggapi pemecatan dirinya yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Partai hari ini. Menurutnya yang berhak memecat dirinya adalah DPP Partai Gerindra.

Demikian disampaikan M. Taufik dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juni 2022.

“Majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat,” katanya.

Baca Juga: Trik Foto Mobil di Sirkuit, Perhatikan 7 Hal Agar Hasil Maksimal

Eks Wakil Ketua DPRD Jakarta itu mengatakan majelis hanya merekomendasikan pemecatan kepada DPP, baru DPP memutuskan.

Karena itu, kata dia hingga sore ini belum menerima surat pemecatannya dari Gerindra. “Sampai hari ini saya belum menerima surat,” ujarnya.

Kendati demikian M. Taufik berterima kasih kepada Gerindra yang telah membesarkan namanya. Pada kesempata itu, ia tidak lupa untuk meminta maaf kepada DPP Partai Gerindra.

“Saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat