kievskiy.org

Viral Keluhan Pelanggan PLN Kena Denda karena Segel Meteran Tidak Asli, Dendanya Tembus Rp68 Juta?

Viral seorang pelanggan PLN ditagih petugas uang hingga Rp68 juta karena dituding memalsukan meteran segel listrik di media sosial pada Juni 2022.
Viral seorang pelanggan PLN ditagih petugas uang hingga Rp68 juta karena dituding memalsukan meteran segel listrik di media sosial pada Juni 2022. /Tangkap layar akun Instagram.com/@sharonwicaksono

PIKIRAN RAKYAT - Viral sebuah unggahan menunjukkan keluhan dari seorang pelanggan PLN karena adanya pelayanan yang buruk.

Pelanggan ini dituding memalsukan meteran listrik oleh petugas PLN sehingga akan dikenakan denda.

Denda yang diberikan oleh si petugas PLN tersebut tidak main-main angkanya.

Pelanggan diminta membayar uang denda senilai Rp68 juta atau listrik di rumahnya akan dicabut hari itu juga? seperti apa kronologi lengkapnya?

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-61, Luhut Binsar Tulis Pesan Menyentuh Selama 8 Tahun Mengabdi

Cerita soal denda PLN ini viral karena unggahan seorang netizen bernama @Sharonwicaksono pada Jumat, 17 Juni 2022.

Sharon menceritakan pada saat itu datang seorang petugas PLN mengunjungi rumahnya untuk memeriksa penggunaan listrik.

"Beberapa hari lalu, tepatnya pas kita gak ada di rumah. Ada petugas PLN datang melakukan pengecekan seperti biasa. Lalu mulai si petugasnya mau cari-cari 'kesalahan'. Dibilangnya meteran kita perlu dibawa ke lab PLN untuk pengecekan lebih lanjut," katanya.

"Balik dari SG, petugas PLN datang lagi dan suruh kita bawa alat meteran kita ke lab mereka di PLN Bandengan. Hasilnya? Pihak PLN menuduh segel kita enggak ori dan diharuskan membayar denda sebesar Rp68 juta," tuturnya lagi.

Baca Juga: Aktor Night at The Museum Temui Presiden Ukraina Volodymy Zelensky: Kamu Pahlawanku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat