kievskiy.org

Pelarian Bos Investasi Lele yang Tipu Warga Jambi Rp19 Miliar Berakhir Sudah

Ilustrasi peternakan lele.
Ilustrasi peternakan lele. /Pixabay/DEZALB

PIKIRAN RAKYAT - Berakhir sudah pelarian Aliman dari kejaran polisi. Tiga bulan buron, Kepala Cabang PT Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama Jambi itu ditangkap di Bantul, Yogyakarta.

Aliman diringkus bersama istri dan anaknya di rumah kontrakannya.

Dua kali mangkir dari panggilan polisi. Aliman pun resmi menjadi tersangka atas kasus penipuan terhadap 16 warga Jambi.

Baca Juga: Jokowi Berencana Temui Presiden Ukraina dan Rusia, Kontribusi Indonesia Disebut Semakin Jelas

"Terhadap yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Kaswandi Irwan pada Rabu, 22 Juni 2022.

Setelah ditangkap dan diperiksa, Aliman pun mengakui tindak kriminal yang dia lakukan.

"Saya di sana bekerja mencari nafkah untuk anak dan istri, menipu sebanyak 16 warga Jambi dalam bisnis investasi budidaya ikan lele," kata Aliman.

Baca Juga: Sri Langka Bangkrut, Apa yang Akan Terjadi Jika Sebuah Negara Bangkrut?

"Sebagian korban sudah diperiksa sebagai saksi. Diperkirakan kerugian korban sekitar Rp19,7 miliar," sambungnya.

Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres mengatakan bahwa Aliman ditangkap pada Minggu, 19 Juni 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat