kievskiy.org

Holywings 'Dikepung' Laporan Dugaan Penistaan Agama, Acong Latif Minta Manajemen Tak Mainkan Isu SARA

Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings Tangkapan layar laman Holywings

PIKIRAN RAKYAT - Dua pengacara kenamaan, Sunan Kalijaga dan Acong Latif memimpin Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) untuk mempolisikan Holywings pada Jumat, 24 Juni 2022.

Klub malam yang sedang naik daun di Jakarta tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dua nama besar "Muhammad" dan "Maria".

Dalam pelaporannya, Wakil Ketua HAMI DPD Jawa Barat, Acong Latif menilai pihak Holywings telah melakukan suatu hal yang diduga menistaan agama lewat promosi minuman beralkohol.

Baca Juga: Holywings Promo Alkohol Berbau SARA, Ormas Bamus Betawi: Ini Sangat Sensitif dan Bikin Gaduh

Acong Latif menuturkan laporan yang dibuat pihaknya bukan untuk memperlihatkan suatu kebencian, akan tetapi untuk menjaga suatu nilai.

Menurutnya, laporan itu merupakan langkah kepedulian dan dukungan moral agar tindakan yang menyinggung SARA bisa dihindarkan, apalagi berkaitan dengan tempat hiburan.

"Bahwa laporan ini bukan benci terhadap Holywings. Saya tahu Holywings. Kita berharap agar Holywings punya moral yang baik terhadap masyarakat," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Beri Ultimatum ke Holywings, Tantang Polisikan Tim Promosi Kafenya Sendiri

Dia mengatakan laporan dibuat lantaran diduga ada unsur penistaan agama, mengingat disebutkannya dua nama tokoh besar pada dua agama dalam promosi minuman beralkohol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat