kievskiy.org

Indonesia Darurat PMK Hingga Akhir Tahun 2022, Begini Enam Langkah yang Dilakukan BNPB

Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi di salah satu peternakan sapi perah di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat, Selasa, 28 Juni 2022.
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi di salah satu peternakan sapi perah di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 Juni 2022. /Antara/Yulius Satria Wijaya ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menarik rem darurat terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di sebagian besar wilayah Indonesia.

Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Baca Juga: Fuji Minta Haji Faisal Tindak Tegas Wartawan yang Cium Gala Sky

Melansir rilis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, BNPB merinci enam langkah yang dilakukan setelah menetapkan status darurat wabah PMK.

Pertama, menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Kedua, menyelenggarakan penanganan darurat pada masa status keadaan darurat PMK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, menyelenggarakan penanganan darurat PMK dengan mempermudah akses penanggulangan bencana.

Baca Juga: Menilik Hubungan Indonesia dengan Kerajaan Tonga dan Kepulauan Cook

Keempat, kepada daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan status keadaan darurat PMK. Keputusan itu dilakukan untuk percepatan penanganan wabah PMK di daerah masing-masing.

Kelima, seluruh biaya penanganan wabah PMK dibebankan kepada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada BNPB, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan UU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat