PIKIRAN RAKYAT - Lebaran Idul Adha 2022 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah merebak.
Sehingga penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan hati-hati dan dianjurkan untuk mengikuti panduan pemerintah.
Menindaklanjuti hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan kurban 2022.
Baca Juga: Doa yang Harus Dibaca Sohibul Kurban, Jangan Lupa Baca Ini Sebelum Menyembelih
Panduan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
Menag Yaqut menuturkan edaran tersebut diterbitkan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Idul Adha dan kurban di tengah wabah PMK yang menjangkit pada hewan ternak.
"Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat," tutur Menag Yaqut.
Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Doa yang Dibaca
Edaran tersebut tidak hanya mengatur pelaksanaan protokol kesehatan saat salat Idul Adha. Tapi juga pelaksanaan kurban, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.
Terkini Lainnya
Tags
PMK
hewan kurban
Idul Adha 2022
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Panduan Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat, Perhatikan Hal-hal Berikut Lengkap dengan Doa yang Dibaca
Daging Kurban Jadi Empuk dengan Tiga Bahan Ini, Enggak Bikin Kecewa!
Idul Adha 2022: Cara Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Doa yang Harus Dibaca Sohibul Kurban, Jangan Lupa Baca Ini Sebelum Menyembelih
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Doa yang Dibaca
Terkini
Nagita Slavina Bisa Maju Pilkada Sumut Jika Bobby Mau, Gerindra Singgung Keputusan Bersama
A Bali Resident Allegedly Detained and Tortured by 10 Policemen, Eardrums Becomes Permanently Disable
Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Menag: Kunjungan Penuh Makna bagi Indonesia
Indonesian Legislator Surrenders to Police After Shooting Incident During Wedding Tradition
Ketua MPR Silaturahmi Kebangsaan ke PKS, Terima Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Partai
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022