kievskiy.org

Ada Sanksi untuk Anak SCBD yang Nongkrong di Sudirman-Dukuh Atas Jika Lakukan Ini

 Sekelompok remaja asal Citayam berkumpul di kawasan Sudirman (SCBD) Jakarta dengan gaya berbusana yang nyentrik.
Sekelompok remaja asal Citayam berkumpul di kawasan Sudirman (SCBD) Jakarta dengan gaya berbusana yang nyentrik. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky

PIKIRAN RAKYAT - Kawasan Sudirman-Dukuh Atas kini dipenuhi oleh anak-anak remaja yang kerap 'nongkrong'.

Fenomena ABG yang dijuluki anak-anak Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) tersebut pun tak lepas dari perhatian Pemprov DKI Jakarta.

Seperti Satpol PP DKI Jakarta yang menerapkan sanksi sosial bagi anak-anak SCBD yang membuang sampah sembarang.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal, PSSI Duga Ada 'Kongkalikong' Antara Thailand dan Vietnam 

Hal itu dilakukan seiring dengan ramainya remaja dari daerah penyangga Ibu Kota yang rajin mengunjungi Sudirman-Dukuh Atas.

Pada Minggu, 10 Juli 2022 malam, Satpol PP DKI Jakarta pun mengintensifkan inspeksi di kawasan Jalan Sudirman hingga Terowongan Kendal di dekat Stasiun Sudirman Baru.

"Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi," kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga: Info Loker Juli 2022: PT Honda Prospect Motor Buka Beberapa Posisi untuk Lulusan Teknik

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, terlihat sejumlah petugas mengingatkan para pengunjung yang didominasi para remaja itu untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Sejak beberapa hari terakhir, petugas pun kerap mendatangi kawasan itu setelah munculnya fenomena baru banyaknya remaja dari daerah penyangga Jakarta yang "nongkrong" di Sudirman-Dukuh Atas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat