kievskiy.org

Petisi Pencabutan Lampu Merah Maut Cibubur Meluas, Polisi: Memang Gak Layak, Kita Evaluasi

Truk crane milik Waskita mengevakuasi truk tanki BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Alternatif Cibubur, Jakarta.
Truk crane milik Waskita mengevakuasi truk tanki BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Alternatif Cibubur, Jakarta. /Antara/Ilham Kausar

PIKIRAN RAKYAT – Imbas kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, traffic light atau lampu merah di lokasi jadi sorotan.

Banyak pihak terutama masyarakat yang menyalahkan lampu merah sebagai salah satu penyebab utama rawannya kecelakaan di titik tersebut.

Lampu merah di turunan Transyogi Cibubur itu bahkan dijuluki "lampu merah maut" sejak kejadian nahas yang menimpa 25 kendaraan, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Update Seleksi Guru PPPK 2022: Ada Kuota Prioritas 193.954 Orang dari Peserta Tahun Lalu

Tewasnya 11 orang dan masifnya skala kecelakaan lalu lintas kali ini membuat publik tak lagi ingin berkompromi dengan keberadaan traffic light di lokasi tersebut.

Sebagian besar menilai pemasangannya ngaco serta mempersulit pengendara. Tak tanggung-tanggung, puluhan ribu orang telah menandatangani petisi supaya lampu merah itu dienyahkan.

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya sepakat dengan isi petisi. Setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi, pihak Polda menilai traffic light simpang CBD di sana memang tak layak.

Baca Juga: Bongkar Pasal-Pasal Bermasalah di Permenkominfo Soal PSE, Aparat Bisa Intip Isi Chat

Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Kita sudah lakukan pengecekan langsung di lokas, dan kalau dilihat dari kasat mata tidak layak, makanya akan kita evaluasi," kata Latif Usman, Selasa 19 Juli 2022, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat