kievskiy.org

Diduga Disiksa Senior Anggota TNI AL Tewas, Kasal Yudo Margono Tegas: Pecat

Ilustrasi- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berpangkat Prajurit Dua (Prada) Sandi Darmawan meninggal dunia diduga disiksa oleh 6 seniornya.
Ilustrasi- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berpangkat Prajurit Dua (Prada) Sandi Darmawan meninggal dunia diduga disiksa oleh 6 seniornya. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berpangkat Prajurit Dua (Prada) Sandi Darmawan meninggal dunia diduga disiksa oleh beberapa seniornya.

Terkait kasus tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono pun memberi respons cepat, dan mengambil langkah tegas.

Yudo Margono dengan tegas akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti menganiaya junior hingga meninggal dunia.

"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 19 Juli 2022.

Baca Juga: Update Korban Kecelakaan Maut Cibubur Bertambah, Ada Anggota TNI AL

Menurut Julius, Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial. Ia juga menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar sehingga dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang.

Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi, korban sempat dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat