kievskiy.org

Keluarga Brigadir J Adakan Rapat Virtual bersama Ahli Forensik, Polri: Ekshumasi Jasad Rabu Nanti di Jambi

Ilustrasi, kasus Brigadir J
Ilustrasi, kasus Brigadir J /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Jasad Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat rencananya akan diautopsi ulang atau diekshumasi pada Rabu, 27 Juli 2022, di Jambi.

Tanggal tersebut diambil atas dasar kesepakatan pihak keluarga dan kepolisian, demi mencari keadilan atas kematian, yang diduga merupakan hasil keji dari pembunuhan berencana oknum Polri.

Hal itu telah dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, usai pra rekonstruksi kasus Brigadir J, di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi, dilaksanakan Rabu besok,” katanya, Sabtu, 23 Juli 2022.

Baca Juga: Terungkap Rekaman Ancaman Pembunuhan terhadap Brigadir J, Pengacara: Dia Ketakutan hingga Menangis

Pelaksanaan ekshumasi atau autopsi ulang, kata Irjen Pol Dedi harus disegerakan, lantaran kondisi jasad korban dapat mempengaruhi hasil yang ingin didapat.

Mempertimbangkan hal tersebut, akhirnya tim penyidik dan kedokteran forensik Polri mengupayakan keberangkatan jalur udara ke Provinsi Jambi pada Selasa, 26 Juli nanti.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin, kata Jenderal bintang dua itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam hal ini memastikan polisi menyesuaikan penuh pada kehendak keluarga korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat