PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan enam lokasi baru untuk pelaksanaan Citayam Fashion Week (CFW), dengan adanya anggapan pelanggaran aturan.
Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas selama ini menjadi lokasi peragaan busana remaja SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) yang kerap disebut CFW.
Menurut salah satu LSM, Jakarta Watch, aktivitas tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Acara CFW yang dilakukan di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dianggap sebagai pelanggaran peraturan yang berlaku.
Hal tersebut mengingat peragaan busana dilakukan di tempat penyeberangan, trotoar, dan fasilitas lainnya yang merupakan hak bagi pejalan kaki.
Pada pasal 131 dan 132 dijelaskan mengenai ruang publik yang menjadi hak pejalan kaki dan zona penyeberangan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Skrining PMI Surabaya: 514 Kantong Darah Ditemukan Terkontaminasi Penyakit Menular
Oleh karena itu, Riza Patria akan memindahan lokasi tersebut dengan menyebutkan enam opsi yaitu Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Taman Lapangan Banteng, Taman Ismail Marzuki (TIM), Senayan, Kemayoran, serta pusat perbelanjaan Sarinah dan Kota Tua.
Dari enam lokasi tersebut, sejumlah lokasi disebutkan Riza Patria akan ditanyakan kepada Sekretaris Negara (Setneg) mengenai izin penggunaannya.