kievskiy.org

Apakah Cacar Monyet Termasuk Pandemi? Begini Kata Menkes

Ilustrasi cacar monyet.
Ilustrasi cacar monyet. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan bahwa penyakit cacar monyet belum masuk kriteria pandemi.

Keterangan dari Menteri Kesehatan itu disampaikannya usai peluncuran platform SatuSehat di Hotel Raffles, Jakarta.

“Cacar monyet sebenarnya kategorinya masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilans-nya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatannya disiapkan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: 9 Pasien Suspek Cacar Monyet Tersebar di Indonesia, Menkes Ungkap Hasil Pemeriksaan

Menurut Menkes, dalam upaya pelacakannya, penyakit cacar monyet ini lebih mudah dideteksi dibandingkan dengan Covid-19.

Hal tersebut karena cacar monyet memiliki gejala spesifik yang bisa dilihat secara kasat mata. Gejalanya berupa ruam merah pada kulit tangan atau wajah, benjolan pada bagian selangkangan, hingga leso atau benjolan kecil berisi cairan di bawah permukaan kulit.

Penyakit cacar monyet kini sudah semakin menyebar ke 75 negara di dunia. Cacar monyet kini telah menjangkiti  sebanyak 16.000 orang di seluruh dunia.

Baca Juga: WHO Asia Tenggara Peringatkan Soal Penyebaran Cacar Monyet, Bagaimana Nasib Indonesia?

Terkait dengan upaya tesnya, Menkes menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan sudah memiliki alatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat