kievskiy.org

Komnas HAM Akan Lakukan Uji Balistik Terkait Penggunaan Senjata di Kasus Brigadir J

Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat melakukan konferensi pers di Komnas HAM sesuai memeriksa Adc dan ART.
Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat melakukan konferensi pers di Komnas HAM sesuai memeriksa Adc dan ART. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM akan melakukan uji Balistik untuk mengetahui terkait penggunaan senjata dalam peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan bahwa uji balistik akan dilakukan di kantornya pada Rabu 3 Agustus 2022.

“Pemeriksaan berikutnya hari rabu terkait uji balistik,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM seusai memeriksa Adc dan ART, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-77 Republik Indonesia Format JPEG, PNG, hingga PDF

Pada uji balistik kata Anam juga akan dilakukan untuk mengetahui karakter peluru dari senjata yang digunakan dalam insiden tembak menembak antarpolisi itu.

Termasuk untuk mendalami kepemilikan senjata. “Ini memang untuk melihat sebenarnya, ini senjata siapa, pelurunya karakternya apa, dan sebagainya, ini terkait penggunaan senjata,” katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami insiden tembak menembak antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Jumat 8 Juli 2022, yang telah menewaskan Beigadir J.

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-77 Republik Indonesia Format JPEG, PNG, hingga PDF

Adapun sejumlah pihak yang telah diperiksa Komnas HAM di antaranya adalah Tim Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri untuk mengecek cctv dan ponsel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat