kievskiy.org

Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat Mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Istana menyediakan undangan peserta upacara HUT RI ke-77 dalam dua kategori, secara fisik atau datang langsung ke Istana Negara dan virtual.
Istana menyediakan undangan peserta upacara HUT RI ke-77 dalam dua kategori, secara fisik atau datang langsung ke Istana Negara dan virtual. /BPMI Setpres/ Lukas

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah akan menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang.

Upacara ini digelar secara terbuka dan bisa dihadiri masyarakat langsung dengan jumlah undangan terbatas.

Masyarakat umum bisa menghadiri upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara dengan cara daftar terlebih dahulu.

Pendaftaran peserta upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara ini resmi dibuka pada Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 10.30 oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Baca Juga: Daftar Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nasional Targetkan Lampaui Parlementary Treshold

Adapun cara daftar menjadi peserta upacara HUT RI ke-77 dilakukan secara daring dengan mengakses link resmi www.pandang.istanapresiden.go.id.

Untuk diketahui, Istana menyediakan undangan peserta upacara HUT RI ke-77 dalam dua kategori, secara fisik atau datang langsung ke Istana Negara dan virtual.

Untuk undangan fisik, Istana menyediakan sebanyak 2.500 undangan pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia pada pagi hari.

Kemudian 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari. Sedangkan untuk mengikuti upacara secara virtual, Istana menyediakan 77 ribu undangan bagi masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat