kievskiy.org

KPU Pastikan Dokumen Pendaftaran Partai Kebangkitan Nasional Lengkap

Komisioner KPU menjelaskan terkait kelengkapan dokumen partai politik yang daftar pemilu 2024.
Komisioner KPU menjelaskan terkait kelengkapan dokumen partai politik yang daftar pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) telah melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu 2024.

"Sebelum jam 5 tadi kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen, Partai Kebangkitan Nasional dinyatakan lengkap dokumennya," kata Komisioner KPU Idham Holik saat konfrensi pers, Selasa, 2 Agustus 2022.

Selanjutnya kata Idham, PKN sudah bisa mengikuti tahap virifikasi administrasi bersama dengan partai politik yang juga sudah dinyatakan lengkap. Adapun proses verifikasi administrasi mulai dilakukan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Idham tak menjelaskan secara rinci apa saja kelengkapan dokumen yang dinyatakan lengkap itu.

Baca Juga: Hino Update Sasis Bus RK 280, Punya Teknologi yang Lebih Canggih dan Ramah Lingkungan

Namun menurutnya proses pemeriksaan dokumen kepada PKN lebih cepat dibanding sejumlah partai yang lebih dulu mendaftar.

"Jadi kalau kemarin sekitar 4 jam kami menyelesaikan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftaran parpol, ini sekitar 2 jam 30 menit," ujarnya.

"Artinya hari ini lebih cepat lagi karena memang kemarin parpol ini pada pukul 8 mendaftar cukup banyak artinya progres pengerjaan dokumen menggunakan sipol jauh lebih cepat ketimbang menggunakan manual," kata Idham.

Baca Juga: Viral Aksi Tak Biasa Seorang Keyboardist Curi Perhatian Netizen: Sekalian di Atas Sutet...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat