PIKIRAN RAKYAT - Seorang kakek pengemis di Probolinggo, Jawa Timur, diamankan Satpol PP karena menggunakan uang hasil mengemisnya untuk menyawer biduan.
Pengemis bernama Ahmad (58) itu diamankan di tempat mangkalnya di traffic light Kraksaan Wetan, Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Anggota Satpol PP Probolinggo, Budi Utomo menuturkan bahwa pihaknya mengamankan si kakek setelah aksinya viral di media sosial.
Ahmad diamankan lantaran uang hasil mengemis justru dipakai untuk menyawer biduan, bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kami mengamankan seorang pengemis yang saat ini di Probolinggo sedang viral," ucap Budi Utomo.
"Karena apa, uang hasil mengemis dipakai untuk menyawer bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujarnya menambahkan.
Budi Utomo pun menyayangkan tindakan kakek pengemis itu, karena apa yang dilakukannya dinilai tidak baik.