kievskiy.org

Misteri Glock-17 yang Dipakai Bharada E Hilangkan Nyawa Brigadir J Didalami Komnas HAM

Ilustrasi pistol.
Ilustrasi pistol. /Pixabay/Brett_Hondow

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Polisi tembak Polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E kembali memasuki babak baru.

Tak hanya Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun terus mendalami kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Baca Juga: Rahasia Perempuan Panjang Umur Kata Ridwan Kamil: Kurangi Banyak Pesimis

"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," tuturnya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Tim Komnas HAM juga akan mengecek terkait nomor registrasi senjata api yang digunakan Bharada E saat menewaskan Brigadir J tersebut.

Hal itu juga berkaitan kepastian senjata yang disebut dalam baku tembak, yakni Bharada E memakai senjata Glock-17 sedangkan Brigadir J memakai HS-19.

Baca Juga: Tragis! Bocah 9 Tahun di Ciamis Tewas Gegara HP Meledak, Keluarga Temukan Luka Bakar di Dada

"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," kata Beka Ulung Hapsara, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat