kievskiy.org

Bharada E Akui Tembak Brigadir J, Sebut Atas Perintah Atasan

Ilustrasi penembakan. Ferdy sambo diperiksa di Mako Brimob.
Ilustrasi penembakan. Ferdy sambo diperiksa di Mako Brimob. /Pexels/Karolina Grabowska

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E mengakui bahwa dirinya melakukan penembakan bukan kemauan sendiri melainkan atas perintah atasan.

Informasi itu diungkap langsung oleh pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

"Karena atas perintah, termasuk (menembak)," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, bahwa Bharada E memang tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut kecuali atas perintah pimpinan.

Baca Juga: China-Taiwan Tensi Tinggi, Rocky Gerung Sebut Indonesia Bisa Jadi Pintu Pertama Perang

Kendati begitu Boerhanuddin tak merinci siapa yang memerintahkan Bharada E melakukan penembakan.

"Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, kalaupun ada yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah," ujarnya.

Dia pun menyampaikan kliennya itu kini ingin membuka kasus tersebut secara terang benderang.

Sebab Bharada E merasa sangat bersalah atas peristiwa tersebut dan menyesal tidak berkata jujur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat