kievskiy.org

Gus Samsudin Tuai Kontroversi, Kemenag Tegaskan Padepokan Nur Dzat Sejati Tak Terdaftar

Gus Samsudin.
Gus Samsudin. /Tangkap layar Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI Tangkap layar Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI

PIKIRAN RAKYAT – Kemenag angkat bicara soal kontroversi Gus Samsuddin dan Padepokan Nur Dzat Sejati yang ramai digeruduk warga beberapa waktu yang lalu.

Subdit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama, Basang Said menjelaskan, bahwa Padepokan Nur Dzat Sedjati milik pria yang disapa Gus Samsudin di Blitar itu, bukan pondok pesantren.

Basang Said menambahkan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati yang viral selama beberapa waktu juga tak terdaftar di Kemenag.

Baca Juga: Kejanggalan Wajah Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Berikut 4 Potret Perbedaan yang Buat Tercengang

"Tidak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati dengan sebutan pesantren, disebabkan tidak terdaftar di Kemenag," ujar Basang Said.

Selain itu, praktik yang diterapkan oleh Padepokan Nur Dzat Sejati dinilai Basang Said tidak sesuai dengan model atau pola pendidikan yang diterapkan oleh pesantren secara umum.

"Tidak sesuai dengan model atau pola pendidikan pesantren," katanya menyambung.

Baca Juga: Viral Bapak TikTok Nasional Beri Tutorial Jadi Bestie Anak: Saran Saya...

Dalam standar yang menjadi ketentuan Kementerian Agama, sebuah pondok pesantren harus memenuhi beberapa kriteria.

Kriteria itu di antaranya Arkanul Ma’had (kiai, santri mukim, asrama, masjid/musala, dan kajian kitab kuning) serta Ruhul Ma'had (jiwa pesantren), serta ketentuan penyelenggaraan pesantren.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat