PIKIRAN RAKYAT – Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigjen J beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian pun diketahui masih menahan sang mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Meski demikian, pemeriksaan Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J pun masih akan terus berlanjut.
Sementara, Komnas HAM mengharapkan bahwa pihaknya dapat memeriksa Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Link Nonton I Am Groot dan Sinopsisnya, Lengkap Episode 1-5 dengan Subtitle Bahasa Indonesia
Komnas HAM menginginkan pemeriksaan Ferdy Sambo yang akan dilakukan pihaknya itu dapat dilaksanakan di kantor Komnas HAM. Keinginan tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Jadi harapannya memang (pemeriksaan) ada di Komnas," katanya, Kamis, 11 Agustus 2022.
Namun, Anam menyebutkan bahwa Komnas HAM akan tetap kooperatif jika keinginan tersebut tidak bisa terkabulkan.
"Tapi kalau dengan berbagai alasan khususnya alasan penegakan hukum, kami harus ke Mako Brimob ya kami akan ke Mako Brimob," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Kekasih Gelap Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Justru Sibuk Kerja?