kievskiy.org

Ferdy Sambo Marah Usai Dengar Laporan Sang Istri, Ada Apa?

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. /Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT- Kemarin, Tim Khusus Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap Mantan Kadiv Propam Polri ini memang telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendengar laporan Istrinya atas perlakuan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi,” ujar Andi Rian.

Baca Juga: Bukan Karena Status Tersangka, tapi Ini Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus Anak Buah Ferdy Sambo

Putri mengaku mengalami tindakan dari Brigadir J yang melukai martabat keluarga di Magelang. Lebih lanjut, Andi tidak menjelaskan bagaimana perlakuan yang dimaksud Ferdy Sambo.

Setelah mendengar laporan dari istrinya, Ferdy Sambo kemudian memanggil tersangka Bharada E dan Bripka Ricky untuk mengeksekusi  Brigadir J.

Hingga saat ini, terdapat empat tersangka dalam kasus penembakan tersebut, diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang merupakan sopir dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

“Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat