kievskiy.org

Daftar Gaji Polisi Berdasarkan Golongannya, Ada yang Capai Rp34 Juta

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara/Aprilio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Instansi kepolisian belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Sebelum gegernya kasus kematian Brigadir J, banyak juga muda-mudi yang ingin bergabung dengan Polri.

Selain karena nasionalisme maupun status sosial, daya tarik masuk kepolisian juga dipengaruhi oleh jaminan penghasilan dan tunjangan-tunjangannya.

Di sisi lain, ada jaminan hari tua yang juga cukup menggiurkan bagi para calon anggota kepolisian.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Orang Terdekat Buat Kesaksian Soal Sikap Bu PC

Besaran gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut daftar gaji polisi berdasarkan golongannya.

Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.749.900-Rp2.699.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-Rp2.960.700

Baca Juga: Jungkook BTS Bagikan Photo Teaser, Siap Rilis Album Solo?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat