kievskiy.org

Ini 24 Pangkat Polri yang Dimutasi, Buntut Terlibat Skenario Busuk Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J kini berbuntut panjang.

Setelah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, kini giliran 24 personel Polri yang diberikan tindakan tegas oleh pimpinan Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel di jajarannya.

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas atas ketidakprofesionalan anggotanya dalam menangani kasus Brigadir J.

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi melalui pesan tertulis yang menyebutkan 24 personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Dedi Prasetyo menjelaskan 24 personel Polri tersebut dimutasi ke Yanma berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri atas pelanggaran kode etik kepolisian dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Dipimpin Kabaintelkam Polri, Sidang Kode Etik Penentuan Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian Digelar Pagi Ini!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat