kievskiy.org

Pengemudi Mobil yang Keplak Kepala Sopir Transjakarta Akan Dibawa ke Jalur Hukum

PT Transjakarta siap mengambil jalur hukum terhadap pengendara mobil yang melakukan tindakan kekerasan kepada sopir Transjakarta.
PT Transjakarta siap mengambil jalur hukum terhadap pengendara mobil yang melakukan tindakan kekerasan kepada sopir Transjakarta. //Instagram/@pt_transjakarta

PIKIRAN RAKYAT - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) siap mengambil jalur hukum terhadap pengendara mobil yang melakukan tindakan kekerasan kepada sopir Transjakarta.

Peristiwa tindak kekerasan itu diketahui terjadi di kawasan Ciputat, rute 7A. Dalam video yang viral di jejaring media sosial, pengguna mobil itu sempat beradu cekcok dan sempat menggeplak kepala sopir Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan pihaknya akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.

“Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Diteriaki Kata-kata Kasar Agus dan Kawannya Habisi Anak 14 Tahun Dengan Celurit

Anang mengatakan pihaknya tidak mentolerir kekerasan yang dilakukan oleh pengendara mobil pribadi tersebut.

Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Anang mengingatkan seberapapun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi.

“Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat