kievskiy.org

Prank Polisi! Wanita Ini Lapor Kena Gendam, Ternyata Gondol Uang Kantor Demi Hura-Hura

Ilustrasi pencurian uang.
Ilustrasi pencurian uang. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, nekat melakukan 'prank' terhadap Polisi.

Bukan melakukan kejahilan, dia mengerjai Polisi dengan membuat laporan palsu dengan dalih terkena gendam.

Akan tetapi, setelah ditelusuri, ternyata laporan yang dibuatnya itu tidak terbuki dan justru menjerumuskannya ke balik jeruji besi.

Baca Juga: Dor! Tembakan Polisi Terdengar Saat Kejar Avanza dan Cayla di Tasikmalaya, Buru Pembobol ATM

Kasus tersebut diungkap Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu.

Dia memimpin langsung Press Release pengungkapan kasus tindak pidana tentang sumpah palsu dan keterangan palsu atau laporan palsu.

Bayu Wicaksono menuturkan bahwa kasus bermula saat seorang wanita datang ke kantor SPKTD Polres Kotawaringin Barat Pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Benny K Harman Usul Ganti Kapolri dengan Mahfud MD, Irma Hutabarat: Gak Menyelesaikan Masalah

Pada saat itu, dia melaporkan bahwa dirinya telah mengalami Peristiwa Gendam atau Hipnotis oleh seseorang di Jalan Edy Suwargono, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat