kievskiy.org

Selain Tersangka, Ini Poin Penting Agar Kepolisian Jebloskan Putri Candrawathi ke Penjara

Putri Candrawathi saat melakukan reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi saat melakukan reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /Dok. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pihak mendesak agar Kepolisian segera menahan Putri Candrawathi atas buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut, Putri Candrawathi justru masih dapat berkeliaran secara bebas dan masih belum ditahan oleh pihak Kepolisian.

Anggota ISPPI sekaligus mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. (Purn) Ronny Sompie pun akhirnya turut buka suara terkait kebebasan Putri Candrwathi dengan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Daftar Subsidi Tepat! Kenali Dulu Siapa yang Berhak Mendapatkannya

Ia mengatakan bahwa penahanan Putri tersebut harus didasari dengan bukti yang dinilai cukup.

"Penahanan itu kan ada dasarnya, ketika memang sudah cukup bukti, minimal dua alat bukti..," katanya pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Ronny pun meminta agar penyidik lebih memperhatikan pasal keadilan dalam menangani seluruh tersangka kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bansos BSU Cair Kembali, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya

"Artinya ada pasal keadilan di sana, yang harus diperhatikan oleh penyidik, sehingga penyidik bisa mengambil langkah penahanan sesuai dengan keadilan, karena yang lain juga ditahan," ujarnya.

Meski demikian, Ronny pun menegaskan bahwa nantinya keputusan penahanan Putri Candrawathi merupakan seutuhnya kewenangan pihak penyidik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat