kievskiy.org

Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan

Putri Candrawathi saat mengikuti proses rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi saat mengikuti proses rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. /YouTube/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkap enam poin kejanggalan dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengungkapan itu merupakan respons LPSK terhadap rekomendasi Komnas HAM kepada penyidik Polri untuk mendalami dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi tersebut diungkap Komnas HAM terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pun merespons dengan mengungkap sejumlah kejanggalan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Motif Asli Ferdy Sambo Akhirnya Dibongkar Bharada E dalam Asesmen, LPSK: Iya, Sebaiknya..

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin pada 4 September 2022.

Berikut adalah daftar 6 dari 7 kejanggalan yang diungkap LPSK terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh mendiang Brigadir Yosua:

1. Relasi Kuasa

Dalam kasus pelecehan yang dialami PC, tidak terdapat relasi kuasa yang biasanya terjadi dalam kasus pelecehan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat