kievskiy.org

Harga BBM Naik, Kemenhub Didesak Evaluasi Tarif Ojol

Sejumlah ojol mengantre untuk mendapatkan orderan BTS Meal di erai McD Grand Taruma Karawang.
Sejumlah ojol mengantre untuk mendapatkan orderan BTS Meal di erai McD Grand Taruma Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didesak untuk mengevaluasi kembali tarif ojek online menyusul adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Umum Federasi Serikat Pengemudi Online Seluruh Indonesia (FSPOSI) Hammam Khrisna mengatakan pihaknya akan turun ke jalan melakukan unjuk rasa untuk mendesak Kementerian Perhubungan menyesuaikan tarif ojek online yang baru menyesuaikan kenaikan harga BBM.

“Kemenhub kita minta segera mengeveluasi ulang disesuaikan sengan harga pertalite yang hari ini,” katanya, saat dihubungi, Senin 5 September 2022.

“Kalau kita berdebat masalah kenaikan BBM kan capek. Mereka tidak mau ngikutin kemauan kita. Ya sudah kita ikuti pola mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Survai: Mayoritas Masyarakat Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

Khrisna mengatakan di intenal ojek online saat ini pihaknya juga sedang mengkaji penyesuaian harga tarif menyikapi kenaikan harga BBM.

Tarif ojol yang berlaku saat ini masih mencapai Rp2.600 kilometer untuk perhitungan harga pertalite sebesar Rp7.650.

Kemudian dengan kenaikan harga BBM jenis pertalite menjadi Rp10.000 maka perlu ada penyesuaian tarif ojek online yang baru.

Dia memastikan kajian yang sedang dirumuskan oleh para pengemudi sudah realistis karena ada rumusan matematikanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat