kievskiy.org

Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Dirahasiakan Seperti Milik Putri, Pengamat: Sifatnya Sangat Subjektif

Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo /PMJ

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) telah mencapai babak baru. Seluruh tersangka menjalani uji kebohongan menggunakan poligraf (lie detector).

Berbeda dari hasil Bharada Richard Eliezer (RE) alias E dan milik Bripka Ricky Rizal (RR) yang telah lebih dulu diungkap, hasil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru dirahasiakan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat Ujang Komaruddin mengatakan bahwa hasil itu seyogianya memang merupakan hak penyidik dan dinilai sangat subjektif.

Untuk itu, Komaruddin meminta agar pengadilan nantinya tak menjadikan hasil tersebut satu-satunya sandaran kebenaran.

 Baca Juga: Ferdy Sambo Selesai Jalani Tes Kebohongan, Polri Rahasiakan Hasilnya

Saran ini juga berlaku bagi masyarakat. Komaruddin mengisyaratkan supaya publik tak perlu banyak ingin tahu penilaian subjektif penyidik tersebut, dan menyerahkan semuanya pada meja hijau.

“Itu sifatnya sangat subjektif. Itu kan alat, alat itu kan bisa eror, bisa salah, bisa benar kan, bisa mengalami kerusakan dan lain sebagainya,” ujar Komaruddin, saat dihubugi lewat daring.

“Oleh karena itu jangan sampai penyidik menjadikan lie detector itu sebagai sebuah alat untuk mendeteksi kebenaran yang seutuhnya. Saya melihat penilaian alat itu seperti manusia, bisa subjektif tadi,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, tersangka sekaligus dalang pembunuhan Yoshua, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan dengan alat penguji lie detector pada Kamis, 8 September 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat