kievskiy.org

Siap-Siap Ucapkan Selamat Tinggal! Pertalite dan Pertamax akan Dihapus dari SPBU

Salah satu potret SPBU.
Salah satu potret SPBU. /Dok. Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah tampaknya berencana meninggalkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.

Rencana ini sejalan dengan harapan mereka untuk beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan, dan tidak lagi menggunakan BBM dengan emisi besar atau bernilai oktan.

Pemerintah pun saat ini sudah tidak lagi memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menjual bensin dengan nilai Research Octane Number (RON) 88, Premium.

Meski begitu, penghapusan spesifikasi BBM RON 88 dari peredaran publik ini akan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah pada 1 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Siap Berpisah dari Irwan Mussry, Maia Estianty Beri Pesan Menohok: Kalau Selingkuh...

Penghapusan BBM dengan oktan rendah menuju BBM yang lebih ramah lingkungan ini pun bukan tanpa dasar.

Pasalnya, Pemerintah telah mencanangkannya melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam peraturan ini, salah satunya diatur tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyebut Permen LHK Nomor 20 tahun 2017 menyiratkan peralihan jenis BBM di Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat