kievskiy.org

Sidang Banding Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Polri Ungkap Skema Proses untuk Pekan Depan

Polri segera gelar sidang banding Ferdy Sambo.
Polri segera gelar sidang banding Ferdy Sambo. /Antara/ M Risyal Hidayat Antara/ M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Nasib pemecatan Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dipertaruhkan pekan depan.

Pasalnya, sidang banding terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) FS tinggal menunggu hitungan hari.

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang banding ini akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen).

"Sudah lengkap (berkas banding Sambo), Ketua komisi bintang tiga (yang akan memimpin), nanti saya sampaikan (siapa ketua komisi etiknya)," kata dia di Mabes Polri, Kamis, 15 September 2022.

 Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Dedi lantas menegaskan bahwa sidang banding ini jauh berbeda dengan sidang etik pertama yang disiarkan secara transparan tempo hari.

Jika, dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Sambo diadili di tengah-tengah komisi etik sambil dibacakan sederet dakwaan terhadapnya, kali ini lebih sederhana.

Sidang banding, kata Dedi, digelar layaknya rapat untuk kemudian anggota Komisi menyepakati putusan final. Hanya akan ada dua kemungkinan putusan, banding ditolak atau diterima.

"Sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik seperti yang lalu, sidang banding sifatnya hanya rapat kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima nanti kita tunggu," kata Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat